- This event has passed.
Peninjauan Setempat di Desa Kalisangka

Pengadilan Agama Kangean kembali melaksanakan kegiatan Peninjauan Setempat (PS) pada Jumat, 24 April 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean.
Peninjauan Setempat ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan perkara guna memperoleh gambaran langsung terhadap objek sengketa maupun kondisi di lapangan. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, majelis hakim dapat melihat secara nyata lokasi yang menjadi pokok perkara sehingga proses persidangan dapat berjalan lebih objektif, adil, dan sesuai fakta.
Kegiatan berjalan dengan lancar serta dihadiri oleh pihak-pihak terkait, aparatur Pengadilan Agama Kangean, dan unsur pendukung lainnya.
Melalui kegiatan ini, PA Kangean terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Kepulauan Kangean.
