Prosedur Gugatan Sederhana

Gugatan Sederhana adalam tata cara pemeriksaan dipersidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan material paling banyak Rp.500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah), yang diselesaikan dengan tata cara pembuktian sederhana.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah. menyatakan bahwa Perakra Ekonomi Syariah dapat diajukan di Pengadilan Agama dengan Gugatan Sederhana atau dengan acara biasa.

Sehubungan dengan adanya PERMA tersebut, maka Ditjen Badan Peradilan Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 tahun 2017 tentang Tatacara Pernyelesaian Gugatan Sederhana.

No. Surat/Lampiran Link
1 Surat Pengantar Download
2 Formulir Gugatan Sederhana Download
3 Formulir Jawaban Atas Gugatan Sederhana Download
4 Formulir Penetapan Dismissal Download
5 Formulir Penetapan Dismissal Gugatan Gugur Download
6 Formulir Putusan Download
7 Formulir Memori Keberatan Download
8 Formulir Kontra Memori Keberatan Download
9 Formulir Putusan Keberatan Download
10 Contoh Akta Perdamaian di Luar Sidang Download
11 Contoh Putusan Perdamaian Download
12 SOP Tata Cara Penyelesaian Keberatan Perkara Gugatan Sederhana Download
13 SOP Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Oleh Hakim Tunggal Download
14 Register Induk Perkara Gugatan Sederhana Download